Kamis, 07 Januari 2010

ILMU KALAM

1. Latar Belakang Timbulnya Ilmu Kalam

Yang melatar belakangi munculnya ilmu kalam ini, tidak lepas dari sejarah yang panjang. Yang mana pada waktu itu terjadi pembunuhan terhadap Khalifah ‘Usman bin Affan. Sebagai mana yang dipaparkan oleh Harun Nasution, “kemunculan persoalan kalam dipicu oleh persoalan politik yang menyangkut peristiwa pembunuhan ‘Usman bin Affwan yang berbuntut pada penolakan Mu’awiyah atas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib mengkristal menjadi perang siffin yang berakhir dengan keputusan tahkim (arbitrase)”.(DR. Abdul Rozak & DR. Rosihan Anwar, Ilmu Kalam: 27-28). Dalam tahkim ini ada perpecahan di tubuh tentara Ali bin Abi Thalib, ada yang mnerimanya dan ada pula yang menolaknya. Dan yang menolak tahkim ini berpendapat bahwa, persoalan yang terjadi saat itu tidak dapat diputuskan melalui tahkim. Menurut mereka putusan hanya dating dari Allah dengan kembali pada hukum-hukun yang ada dalam Al-Quran, tidak ada hukum selain dari hukum Allah. Dan menjadi semboyan meraka. “Akibatnya dari peristiwa tahkim ini, selain timbulnya perpecahan dalam tubuh umat Islam kedalam golongan-golongan, juga menimbulkan aliran-aliran dalam teologi dalam islam” (Abuddin Nata, , Ilmu kalam, Filsafat, dan Tasawwuf: hlm:17) yaitu:

a). Aliran Khawarij, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar adalah kafir, dalam arti telah keluar dari Islam atau tegasnya murtad dan wajib dibunuh.

b). Aliran Murji’ah, menegaskan bahwa orang yang berdosa besar masih tetap mukmin dan bukan kafir. Adapun soal dosa yang dilakukannya, hal itu terserah kepada Allah untuk mengampuni atau menghukumnya.

c). Aliran Mu’tazilah , yang tidak menerima pendapat kedua diatas. Bagi mereka orang yang berdosa besar bukan kafir , tetapi bukan mukmin. Mereka mengambil posisi antara mukmin dan kafir, yang dalam bahjasa arabnya terkenal dengan istilah al-manzilah manzilatain(posisi diantara dua posisi). (DR. Abdul Rozak & DR. Rosihan Anwar, Ilmu Kalam: 28-29).

2. Kerangka Berpikir Aliran-Aliran Ilmu Kalam.

Ada tiga penyebab utama yang menimbulkan adanya kerangka berfikir dalam ilmu kalam yaitu: persoalan keyakinan, persoalan syariah, dan persoalan politik.

Berawal dari tiga masalah diatas, perbedaan pendapat dalam teologi berkait erat dengan cara atau metode berpikir aliran-aliran ilmu kalam dalam menjelaskan objek kajian. Di dalam buku (DR. Abdul Rozak & DR. Rosihan Anwar, Ilmu Kalam: 32). Membagi metode atau kerangka berpikir secara garis besar ada dua macam, dan prinsip-prinsipnya, yaitu:

1. Kerangka berpikir rasional.

a) Hanya terikat pada dogma-dogma yang dengan jelas dan tegas desebut dalam Al-Quran dan Hadis Nabi, yakni ayat yang Qath’I (teks yang tidak diinterpretasi lagi kepada arti lain, selain arti harfianya).

b) Memberi kebebasan manusia dalam berbuat dan berkehendak serta memberikan daya yang kuat kepada akal.

2. Kerangka berpikir tradisional.

a) Terikat pada dogma-dogma dan ayat-ayat yang mengandung arti zhanni (teks yang boleh mengandung arti lain selain dari arti harfinya).

b) Tidak member kebebasan kepada manusia dalam berkehendak dan berbuat.

c) Memberikan daya yang kecil kepada akal.

3. Perbandingan Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf.

v Titik Persamaan Ilmu Kalam, Filsafat, dan Tasawuf.

Ilmu kalam, filsafat dan tasawuf mempunyai obyek kemiripan, yaitu:

ü Obyek ilmu kalam ketuhanan dan yang berkaitan dengan-Nya.

ü Obyek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan disamping masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada.

ü Sementara itu obyek kajian tasawwuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya.

Jadi dilihat dari aspek objeknya, ketiga ilmu itu membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan. Argumentasi filsafat sebagaimana ilmu kalam dibangun diatas dasar logika. Oleh karena itu , hasil kajiannya bersifat spekulatif(dugaan yang tak dapat dibuktikan secara empiris, riset, dan eksperimen). Baik ilmu kalam, filsafat, maupun tasawwuf berurusan dengan hal yang sama, yaitu kebenaran yang rasional. (DR. Abdul Rozak & DR. Rosihan Anwar, Ilmu Kalam, hlm:39-40).

v Titik Perbedaan Ilmu Kalam, Filsafat, danTasawuf.


Perbedaan diantara ketiga ilmu itu tersebut terletak pada aspek metodologinya;

Ø Ilmu kalam , sebagai ilmu yang menggunakan logika di samping argumentasi-argumentasi naqliyah berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama, yang sangat tampak nilai-nilai ketuhananya . Sebagian ilmuwan bahkan mengatakan bahwa ilmu ini berisi keyakinan-keyakinan kebenaran, praktek dan pelaksanaan ajaran agama, serta pengalaman keagamaan yang dijelaskan dengan pendekatan rasional.

Ø Sementara filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional. Metode yang digunakannya pun adalah metode rasional. filsafat menghampiri kebenaran dengan cara menuangkan (mengembarakan atau mengelana) akal budi secara radikal (mengakar) dan integral (menyeluruh) serta universal tidak merasa terikat oleh ikatan apapun kecuali oleh ikatan tangannya sendiri yang bernama logika.

Ø Adapun ilmu tasawwuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa dari pada rasio. Sebagai sebuah ilmu yang prosesnya diperoleh dari rasa, ilmu tasawwuf bersifat subyektif, yakni sangat berkaitan dengan pengalaman seseorang.

Dilihat dari aspek aksiologi(manfaatnya),

· Ilmu kalam diantaranya berperan sebagai ilmu yang mengajak orang yang baru untuk mengenal rasio sebagai upaya mengenal Tuhan secara rasional.

· Adapun filsafat, lebih berperan sebagai ilmu yang lebih berperan sebagai ilmu yang mengajak kepada orang yang yang mempunyai rasio secara prima untuk mengenal Tuhan secara lebih bebas melalui pengamatan dan kajian langsung.

· Adapun tasawwuf lebih peran sebagai ilmu yang memberi kepuasan kepada orang yang telah melepaskan rasionya secara bebas karena tidak memperoleh yang ingin dicarinya. (DR. Abdul Rozak & DR. Rosihan Anwar, Ilmu Kalam: 39-40).

4. Perbedaan Pokok Aliran Khawarij, Murji’ah, dan Mu’tazilah.

1. Khawarij:

a) Doktrin Politik. Contohnya:

§ Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam.

§ Khalifah tidak harus berasal dari keturunan arab.

§ Seseorang yang berdosa besar tidak lagi disebut muslim sehingga harus dibunuh.dll

b) Doktrin teologis social. Contohnya:

* Amar ma’ruf nahi munkar

* Quran adalah makhluk

* Manusia bebas memutuskan perbuatannya bukan dari Tuhan.

2. Murji’ah:

a) Bidang Politik,

o Murji’ah diimplementasikan dengan sikap politik netral atau non-blog, dan merka selalu diam dalam persoalan politik.

b) Bidang teologis,

o Memberi harapan terhadap orang muslim yang berdosa besar untuk memperoleh ampunan dan rahmat dari Allah, dan menyerahkan keputusan kepada Allah atas orang muslim yang berdosa besar.

3. Mu’tazilah:

a) Bidang politik,

ü Menganut politik murni. Golongan ini tumbuh sebagai kaum netral politik.

b) Bidang teologis,

ü Mereka berbeda pendapat dengan golongan Khawarij dan Murji’ah tentang pemberian status kafir kepada orang yang berbuat dosa besar. Menurut Mu’tazilah bahwa orang yang berbuat dosa besar bukanlah mukmin dan bukan pula kafir, tetapi berada pada posisi diantara keduanya, tidak mukmin dan tidak kafir.


DAFTAR PUSTAKA

Nata, Abuddin, Ilmu kalam, Filsafat, dan Tasawwuf, 2001, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Rozak, Abdul & Anwar, Rosihan,2009, Ilmu Kalam, Bandung: Pustaka Setia

TUGAS ‘UTS’

MATA KULIAH ILMU KALAM


Oleh: Arkam Idris

(07110025)

Jurusan Tarbiyah

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH

MALANG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar